Mahasiswa Demo Universitas Muhammadiyah Palopo, Ada Apa Yah?

oleh -
oleh

Palopo, MitraSulawesi.id– Sejumlah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat kampus UM Palopo, Senin 14/03/22.

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi itu mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammdiyah Palopo.

Dalam aksi, terdengar suara teriakan dari orator atas penolakan hadirnya fakultas baru di Universitas Muhammadiyah Palopo.

“Kami melakukan aksi ini, sebagai bentuk perlawanan atas penindasan yang di lakukan oleh pihak birokrat kampus,” tutur Jendral Lapangan Aksi, Rifky.

Baca Juga:  Ar Learning Center Berikan Pelatihan Sertifikasi Dasar Perpajakan

Dalam peroses aksi tersebut, nampak para mahasiswa membakar ban tepat di depan kantor rektorat Universitas Muhammadiyah Palopo.

Ditempat yang sama, Presiden BEM UM Palopo, Mustafa mengawal jalan aksi itu berharap pihak Universitas Muhammadiyah Palopo segera memperbaiki tatanan sistem, khususnya tuntutan dari massa.

Selain massa menolak dibukanya fakultas baru, massa juga meminta pihak UM Palopo terbuka persoalan anggaran kelembagaan, terbuka persoalan UKT/BKT, dan juga terbuka persoalan pembayaran SPP Angkatan 2019.

Baca Juga:  IPPM Desa Seppong Salurkan 80 Paket Bantuan untuk Korban Longsor Battang Barat

Meski unsur Pimpinan UM Palopo menemui massa dan melakukan dialog dengan peserta aksi. Dalam dialog tersebut pihak mahasiswa merasa belum menemukan titik solusi dari tuntutannya tersebut.

“Aksi ini adalah aksi yang dirindukan oleh seluruh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo, sebab melalui aksi ini demokrasi kampus kembali terawat. Meski pimpinan kampus melakukan dialog bersama kami, namun, kami belum menemukan solusinya. Karena yang menemui kami bukan langsung rektor UM Palopo, sedangkan kami menginginkan kejelasan langsung dari rektor,” jelas Rifky lagi.

Baca Juga:  Sapa Kapolres Palopo dalam Kuatkan Kekompakan dan Keharmonisan Warga Uri dan Batu

Rifky juga mengungkapkan pihaknya memberikan waktu selama 24 jam untuk bisa memberikan kejelasan terhadap peserta aksi tersebut.(AN/Tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.