Apresiasi TTE, Ini Alasan Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Utara

oleh -
oleh

Luwu Utara, MitraSulawesi.id – Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Utara, Muchtar Jaya, turut memberikan apresiasi terhadap penerapan tanda tangan elektronik (TTE) di Kabupaten Luwu Utara Pada Sabtu,23/7/22

Menurutnya, penerapan TTE sebagai salah satu instrumen dari Sertifikat Elektronik akan sangat berguna dalam mengurangi penyalahgunaan dan pemalsuan tanda tangan pejabat publik.

“Penerapan TTE juga akan menghindari risiko yang lain, seperti kehilangan dokumen, dokumen terbakar, serta pencurian dokumen fisik,” kata Muchtar Jaya, baru-baru ini di Masamba.

Baca Juga:  Direktorat Intelkam Polda Sulsel Bantu Korban Banjir Bandang Luwu Utara

Muchtar mengatakan, penerapan TTE juga akan semakin memudahkan pelayanan. Di mana pun dan kapan pun, kata dia, seseorang bisa menandatangani sebuah dokumen persuratan.

“Kemudahan lainnya dari TTE ini adalah mempercepat proses pelayanan, menghemat waktu, serta ramah terhadap lingkungan karena dapat menghemat penggunaan kertas,” jelasnya.

Apresiasi itu ia buktikan dengan ikut melengkapi data sebagai pengguna sertifikat elektronik. Mengingat komitmen Bupati mewajibkan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) memikili TTE.

Baca Juga:  Pemda Lutra Tetap Waspada, dan Masih Aman Virus Corona

Proses permohonan pembuatan sertifikat elektronik untuk mendapatkan TTE ini, ia lakukan di ruang kerjanya, dan disaksikan oleh Tim Verifikator Diskominfo Luwu Utara, Alisman Sila.

Alisman, sebagai Verifikator yang ditunjuk menjelaskan, ASN akan dilayani untuk mendapatkan TTE sesuai Peraturan Bupati Lutra Nomor 10 Tahun 2022 tentang Sertifikat Elektronik.

“Untuk sementara kami prioritaskan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Kepala PD, Kabag, Camat, Staf Ahli, Sekretaris PD, Kabid, Kasubag, Fungsional sampai staf,” urai Alisman.

Baca Juga:  Tuntaskan Pandemi, TGC Luwu Utara Lakukan Rapid Test Massal di Pasar Tradisional

Bahkan, kata mantan Pj. Kades ini, semua Kepala Desa dan Sekretarisnya juga akan dibuatkan sertifikat elektronik, yang prosesnya akan dipusatkan di masing-masing Kecamatan.

Alisman yang juga Pejabat Fungsional Sandiman Ahli Muda ini menyebutkan bahwa aplikasi yang digunakan saat ini untuk penerapan TTE adalah Aplikasi BeSign BSre – BSSN-RI. (*)

Tinggalkan Balasan