Makassar, mitrasulawesi. id — Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar didampingi Lurah Paropo Achiruddin Achmad meninjau lokasi Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemerintah Kota Makassar yang dipagari oleh “oknum” tepatnya di Jalan Toddopuli Raya Timur, Selasa (26/7/21) siang.
Kabarnya fasum yang dipagari tersebut dalam penguasaan H. Ambo yang akan dijadikan menjadi cafe.
Menindaklanjuti laporan tersebut Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama Lurah Paropo Didin akan memberikan surat teguran yang isinya untuk menghentikan aktivitas pemagaran serta melakukan pembongkaran pagar pada area fasum tersebut.
“Hari senin kami lihat sudah terpasang untuk itu setelah menerima laporan kami melakukan peneguran untuk pemberhentian aktivitas serta meminta kepada oknum tersebut yang membuat pagar untuk membongkar pagar tersebut dengan sendiri kenapa? Dikarenakan bertentangan dengan Perda Kota Makasar tentang Fasum dan Fasos,”tegas Camat Panakkukang.
Dalam peninjauan tersebut Camat Panakkukang beserta Lurah Paropo dan Saptol PP BKO Kecamatan Panakkukang mengunjungi H. Ambo di warkop CCR, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.