Wabup Selayar Ajukan Permohonan Bantuan Keuangan ke Pemprov Sulsel Karena Ini

oleh -

MAKASSAR, MITRASULAWESI.ID – Salah satu program prioritas Pemkab Kep. Selayar untuk mewujudkan visi Selayar sebagai Bandar Maritim Kawasan Timur Indonesia adalah Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Namun ini mustahil terjadi jika transportasi udara masuk – keluar Selayar tidak lancar, papar wabup pada Pewarta dalam salah satu wawancara singkat.

Dikatakan, untuk transfortasi darat dengan bus umum dan travel serta KM Feri yang menghubungkan antara Bira-Bulukumba dengan Pamatata-Selayar sudah relatif lancar.

Baca Juga:  Warga Desa Bungaiya Tuntut Realisasikan ADD 2023

Melalui laut juga demikian, dengan adanya KM Darma Kartika yang melayani Makassar – Selayar juga sudah sangat membantu.

Namun, transfortasi udara, sejak covid-19 sampai saat ini, masih terganggu. Pernah maskapai Wings – Lion berjanji akan melayani setiap hari mulai Juni, ternyata tidak terealisasi.

“Lalu rencana diubah menjadi satu kali sepekan, setiap hari Ahad, itupun tak terwujud,” jelas Wabup.

Hasil pantauan pers, lebih banyak cancel (batal) nya dari pada filght (terbang) nya.

Baca Juga:  Anggota Komisi VI DPR RI Minta Maskapai Citilink Melayani Penerbangan Makassar - Selayar

Wabup Saiful Arif mengatakan jika ini terus dibiarkan, maka bukan hanya program unggulan Selayar yang tidak berjalan, tapi kebijakan Provinsi pun yang menjadikan Selayar sebagai Sentra Pengembangan Pariwisata Sulsel, tak akan terlakasana.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan Utama bagi Pemkab Kepulauan Selayar untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan pada Pemerintah Provinsi.

Wabup Saiful Arif yang membawa Surat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, di Rujab Gubenur, Kamis (28/7/22), siang sesudah Launching Penangaan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi

Baca Juga:  Warga Rajuni Alami Luka Berat Dianiaya Petugas, Kepala Balai Takabonerate Diam

Gubernur Andi Sudirman menerima surat tersebut dan menyatakan, akan mempelajarinya. Jika tidak mungkin terakomodasi di APBD perubahan 2022, maka akan dianggarkan di TA. 2023. (Rls)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.