BPBD Libatkan Puluhan Laskar Pelangi di Program Unggulan Wali Kota

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, melepas 71 Laskar Pelangi (LP) untuk melakukan pendataan potensi dan kondisi di Lorong Wisata (Longwis).

 

Kepala Pelaksana BPBD Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, akan mengerahkan semua personil untuk mendukung Program 1000 Longwis Pemerintah Kota Makassar.

 

“Adapun tugas untuk BPBD yaitu melakukan pendataan di 56 lorong wisata, yang tersebar di 8 Kelurahan di Kecamatan Wajo,” ungkapnya saat melepas LP di halaman kantor BPBD, Rabu (03/08).

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemerintah Lakukan Penanganan Tenaga Honorer secara Optimal

 

Pemkot Makassar meminta kepada semua Laskar Pelangi untuk berperan aktif mendukung program lorong wisata salah satunya dalam bentuk promosi di media sosial.

 

“Sejak bulan Juli lalu, personil BPBD sudah dikerahkan untuk melakukan pendataan potensi yang di lorong untuk di publish di Media Sosial,” bebernya.

Baca Juga:  Hadiri Grand Opening PT 3 Cahaya Putri, SAR : Semoga Hal Ini Membantu Pendistribusian Telur di Makassar

 

Potensi yang ada di lorong seperti usaha mikro UMKM seperti kuliner, budaya serta pengembangan SDM masyarakat sekitat perlu dipromosikan.

 

“Personil BPBD diharapkan sebagai influencer dalam mempromosikan potensi yang ada di lorong, melalui akun Medsosnya masing-masing,” katanya.

 

Sebelumnya, BPBD juga sudah melakukan pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana bagi masyarakat yang ada di lorong.

Baca Juga:  Bahas Rencana Penataan Reklame, Bapenda Makassar Rakor Bersama Dinas PMPTSP hingga Camat

 

“Bentuk kolaborasi BPBD dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mendukung Longwis, penyiapan masyarakat yang tanggap dan tangguh ketika terjadi keadaan darurat atau bencana,” ungkapnya.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.