Bawaslu Gowa Minta Tranparasni KPU terkait Data Hasil Verifikasi Administrasi Parpol

oleh -
oleh

Gowa, mitrasulawesi.id  Pemilihan Umum 2024 telah memasuki masa pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, dalam mengawal tahapan tersebut , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa massif melakukan Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh menyampaikan pihaknya mengundang KPU kabupaten Gowa untuk melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan itu.

Jalinan koordinasi dan sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Gowa dengan KPU Kabupaten Gowa sangat penting dalam penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Sekcam Mariso Melayat ki ke Korban Meninggal di kubangan eks Stadion Mattoangin

“Harapan kami mengundang KPU rapat koordinasi, bisa melahirkan pemetaan potensi sengketa di Kabupaten Gowa sehingga Bawaslu dalam melakukan pencegahan bisa cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya, Sabtu, (03/09/2023).

Samsuar menambahkan, tujuan lain dari rapat koordinasi itu untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu Kabupaten Gowa dan KPU dalam mengawal seluruh proses penyelenggaraan Pemilu.

Komisioner Bawaslu Gowa lainnya, Yusnaeni mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan terkait dengan tindaklanjut KPU Kabupaten Gowa sekaitan dengan pengaduan pencatutan nama masyarakat terdaftar dalam keanggotaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Baca Juga:  Dampingi Camat Biringkanaya, Lurah Berua Tinjau Kerja Bakti di Lorong Wisata Clermont-Ferrand Persada Indah Berseri

“Saat melakukan rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten Gowa, kami juga mengkonfirmasi terkait dengan tindaklanjut dari aduan pencatutan nama masyarakat dalam keanggotaan partai politik dan KPU kabupaten Gowa mengungkapkan akan segera menidaklanjuti hal tersebut,” terang yusnaeni.

Yusnaeni juga mengungkapkan sebelumnya Bawaslu Kabupaten Gowa sudah mengirimkan surat saran perbaikan ke KPU Kabupaten Gowa, hasil pengawasan dengan pencermatan keanggotaan partai politik pada SIPOL,

Baca Juga:  Diduga Manipulasi Data BST, Warga Dusun Mariri Protes Terhadap Pemdes Salulemo

“Meski KPU Gowa sudah menindaklanjuti saran perbaikan tersebut, tetapi hanya mengirimkan data rekap hasil pencermatan Bawaslu tanpa disertai by name sehingga Bawaslu meminta agar KPU lebih transparan mengirimkan data by name sesuai data Bawaslu, untuk itu perlu kembali duduk bersama membahas hal itu “tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan