Tingkatkan Kinerja, Otoritas Jasa Keuangan Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

oleh -
oleh

Jakarta, mitrasulawesi.id — Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan melanjutkan perbaikan, yang berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi global yang disertai inflasi tinggi akibat peningkatan pertentangan geopolitik yang berkepanjangan, Jakarta (05/09/2022).

Perekonomian Indonesia menunjukkan berlanjutnya proses pemulihan. PDB Indonesia pada TwII-2022 tumbuh di atas ekspektasi pada level 5,44% yoy (Tw1-2022: 5,01% yoy) didorong oleh peningkatan pertumbuhan konsumsi dan ekspor. Berdasarkan pertumbuhan PDRB per provinsi, telah terdapat 18 provinsi dengan laju PDRB yang lebih tinggi dibandingkan pra pandemi (TwIV-2019), sementara 12 provinsi diantaranya tumbuh lebih baik dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Juli 2022 juga mulai meningkat ke tingkat 51,3, seiring dengan perbaikan mobilitas dan peningkatan permintaan domestik. Sementara itu, sektor eksternal juga masih mencatatkan kinerja positif yang ditunjukkan oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan. Tekanan inflasi masih terjadi di bulan Agustus 2022 sebesar 4,69% yoy yang lebih rendah dari bulan sebelumnya (Jul-22: 4,94% yoy), namun inflasi inti naik menjadi 3,04% yoy (Jul-22: 2,86% yoy).

Sejalan dengan perkembangan positif pasar modal kondisi domestik tersebut, pasar saham Indonesia terpantau menguat. Hingga 31 Agustus 2022, IHSG tercatat menguat sebesar 3,27% mtd ke level 7.178,59 dengan nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp 7,52 triliun. Selanjutnya di pasar SBN, nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp 10,5 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN turun 15,90 bps mtd pada seluruh tenor. Penghimpunan dana di pasar modal hingga 31 Agustus 2022 tercatat sebesar Rp168,75 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten.

Baca Juga:  Wakapolres Gowa Pimpin Rapat Quick Wins

Dari sisi kinerja emiten, secara umum juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Dari 481 emiten listing saham yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2022, sebanyak 332 emiten (69,03%) menunjukkan peningkatan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan tercatat sebesar 20,69% yoy dan peningkatan laba sebesar 50,49%.

OJK juga menyadari pentingnya peran infrastruktur pasar yang kuat dan perlindungan konsumen yang efektif dalam mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, OJK akan memperkuat infrastruktur pasar dan meningkatkan perlindungan konsumen, diantaranya :
a. Di sektor pasar modal, OJK akan menyiapkan regulasi dan infrastruktur bursa karbon berkoordinasi dengan stakeholder terkait, mendukung implementasi keuangan berkelanjutan, serta pengembangan pasar modal Syariah dengan mengembangkan Aset Wakaf melalui Pasar Modal Syariah dan mendorong pendanaan dari pasar modal syariah bagi pelaku industri halal.
b. OJK akan meningkatkan pendalaman pasar dari sisi supply, dengan mendorong penambahan instrumen pasar modal sebagai alternatif produk investasi, antara lain dalam bentuk produk terstruktur. Pada akhir Agustus 2022, OJK telah memberikan pernyataan efektif atas Waran Terstruktur.
c. Dalam rangka meningkatkan kepercayaan investor, OJK melakukan berbagai upaya untuk menunjang aspek perlindungan investor, seperti mendorong pengawasan khusus oleh Bursa Efek atas saham yang memenuhi kriteria tertentu seperti going concern.
Saat ini atas saham dalam pengawasan khusus dimaksud telah diimplementasikan melalui pemberian notasi khusus dan akan ditempatkan pada papan pemantauan khusus.
d. Selanjutnya, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka. Kebijakan ini bertujuan memberikan landasan hukum bagi Perusahaan Terbuka yang akan melakukan stock split dan reverse stock split agar tercipta kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang saham dan masyarakat. Di samping itu, kebijakan tersebut juga mendorong penerapan prinsip keterbukaan bagi Perusahaan Terbuka yang akan melakukan stock split dan reverse stock split diantaranya mendapatkan persetujuan prinsip dari Bursa Efek terlebih dahulu, melakukan keterbukaan informasi berikut laporan Penilai independen (jika diperlukan), dan juga meminta persetujuan RUPS.
e. Di sektor IKNB, OJK akan mendorong penyelesaian sengketa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unit link), perbaikan pengaturan perasuransian yang lebih sehat, optimalisasi fintech P2P lending, mendorong percepatan proses penyelesaian beberapa lembaga jasa keuangan yang sedang dalam pemantauan khusus.
Dalam kaitan itu, OJK juga telah melakukan penindakan terhadap lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku antara lain penindakan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank yang menawarkan instrumen yang menjanjikan keuntungan pasti maupun transaksi-transaksi dengan pihak yang dilarang.
f. OJK saat ini aktif berkolaborasi dengan asosiasi, Kementerian Kominfo, Kementerian/Lembaga lain, serta aparat penegak hukum dalam wadah Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk memberantas pinjaman online ilegal.
g. Di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, OJK akan memperkuat implementasi kewenangannya dalam melakukan tindakan pencegahan permasalahan konsumen dan masyarakat.

Baca Juga:  Adnan Lantik Bupati Barru dan Maros Nahkodai PMI Kabupaten

Dengan langkah-langkah tersebut OJK optimis bahwa sektor jasa keuangan dapat menghadapi kondisi ketidakpastian kedepan dengan lebih baik dan diharapkan terus memberikan kinerja positif secara berkelanjutan. Untuk itu OJK senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.