Resmob Panakukang Berhasil Ciduk Pelaku Penikaman di Batua Raya

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id — Tim Resmob Polsek Panakukang berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman seorang juru parkir ( Jukir) di jalan Batua Raya depan Warung Coto Daeng Tata, Kota Makassar pada Selasa (27/9/2022).

Salah seorang warga sekitar menuturkan bahwa korban terkena tikaman dari terduga pelaku di bagian rusuk sebelah kiri.

“Menurut informasi, pelaku itu memakai pisau dapur menikam S (Korban – Red), kena bagian rusuk kiri, jadi ceritanya S ini diikuti saat mau istrihat, pas didepan toko pulsa dia sempat cekcok, tiba – tiba pelaku keluarkan pisau baru langsung dia tikam itu korban.” Beber Amir

Baca Juga:  Melalui Webinar Nasional WALHI, Bustar Militar Meminta Pemerintah Perhatikan Nelayan Lokal

Sementara itu, Aipda Zulqadri saat ditemui di lokasi kejadian membenarkan peristiwa penikaman tersebut.

“Betul, Terduga Pelaku sudah diamankan di kantor, pelaku hanya satu orang.” Ujar Aipda Zul Qadri saat diwawancarai wartawan dilokasi kejadian.

Baca Juga:  Mengetahui Anggota PPKD Kecelakaan, Bawaslu Sulsel Ikut Prihatin

Menurut Aipda Zulqadri, kasus penikaman tersebut masih tahap penyelidikan pihak Kepolisian.

“Jadi saat ini masih tahap penyelidikan, jadi korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar tadi untuk mendapatkan perawatan.” Tutup Polisi yang dikenal taat beribadah itu yang juga sangat akrab pada wartawan

Dari pantaun awak media, sejumlah anggota resmob panakukang dan petugas Kepolisian dari Polsek Manggala dan Polsek Panakukang serta personil Babinsa masih berada dirumah terduga pelaku untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan