Kajari Selayar Sosialisasikan Instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen

oleh -

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Laode Fariadin, SH., menyampaikan bahwa Pelaksanaan Sosialisasi tersebut atas instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen melalui Troop-Info Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: R.TI-9/D/Dsb/07/2022 tanggal 29 Juli 2022.

Baca Juga:  Viral! Video Meseum Diduga Siswi SMP 1 Benteng Selayar Beredar di Medsos

Hal itu merupakan implementasi Undang – Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang – Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pasal 30B huruf b dan d.

Baca Juga:  Guru SD Ini Bantah Tudingan Penipuan yang Dilaporkan ke Polres Selayar

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.