Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Laode Fariadin, SH., menyampaikan bahwa Pelaksanaan Sosialisasi tersebut atas instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen melalui Troop-Info Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: R.TI-9/D/Dsb/07/2022 tanggal 29 Juli 2022.
Hal itu merupakan implementasi Undang – Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang – Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pasal 30B huruf b dan d.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.