Menyikapi hal ini, Nur Hamza sebagai pemerhati menyebut bahwa sangat tragis nasib rakyat di Kawasan Takabonerate. Karena walaupun ada lahannya tapi tidak diberi hak-haknya, jelas Nur.
Lalu mana bukti kepemilikan mereka ? Bukankah mereka rakyat Indonesia yang ada di Kawasan Takabonerate bayar PBB tiap tahun ? Lalu kenapa mereka tidak diberi hak atas tanahnya ? miris dan mereka masih seperti dijaman penjajahan saja, bbm tidak ada, hak atas tanah dipertanyakan, bantuan seenaknya saja, catatan sipil belum lengkap, pendidikan dan layanan kesehatan terkebelakang, ujarnya.
Mereka dikawasan banyak kita kenal saat ada penangkapan nelayan, penangkapan bahan bakar, petugas patroli, laut mereka di ekspolitasi dan jadi lahan bisnis orang-orang pintar, miris untuk memikirkannya, pungkas Nur. (L)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.