Terdaftar Anggota, ASN Selayar Laporkan Partai Ummat ke Polisi

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Setelah mengetahui dirinya masuk dalam daftar keanggotaan salah satu partai politik, NJ salah satu ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar membuat laporan ke Polres Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Rujukan Puskesmas Pasimarannu Meninggal di Atas Kapal KM Maloli

“Sebelumnya saya tidak tahu bahwa nama saya di masukkan dalam daftar anggota partai Ummat, padahal status saya sebagai seorang ASN itu dilarang keras untuk terlibat dalam kepengurusan Partai,” ucap NJ sesaat setelah melaporkan kejadian yang menimpah dirinya di Polres Kepulauan Selayar, Senin (24/10/2022) sore.

Baca Juga:  Kapolres Kembali Temukan Pupuk Bahan Bom Ikan di Dalam Kawasan TNTB
Surat Laporan Polisi bernomor: LP/217/X/Res/1.24./2022/Sulsel/Res.Kep.SLYR.Tanggal 24 Oktober 2022.

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.