SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Setelah mengetahui dirinya masuk dalam daftar keanggotaan salah satu partai politik, NJ salah satu ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar membuat laporan ke Polres Kepulauan Selayar.
“Sebelumnya saya tidak tahu bahwa nama saya di masukkan dalam daftar anggota partai Ummat, padahal status saya sebagai seorang ASN itu dilarang keras untuk terlibat dalam kepengurusan Partai,” ucap NJ sesaat setelah melaporkan kejadian yang menimpah dirinya di Polres Kepulauan Selayar, Senin (24/10/2022) sore.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.