Kadis Kominfo-SP Selayar Warning Pegawai Malas

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Kepulauan Selayar melalukan evaluasi dan pembinaan Tenaga Non ASN bertempat Diruang Kerja Kadis Kominfo, Kamis (2/5/24).

Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang dibahas, mulai dari tugas pokok pegawai Non ASN (honorer) dan tugas-tugas lainnya. Para honorer diminta agar bisa memahami dan melaksanakan tugas dengan baik.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sulsel Perkuat Sinergi Eskternal dalam Pencanangan Kawasan Karya Cipta

Kepala Dinas Kominfo -SP, Ahmad Yani saat membuka pertemuan menyampaikan tujuan evaluasi ini dalam rangka optimalisasi kinerja tenaga honorer dalam mendukung dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

“Kita ingin meningkatkan kedisiplinan atas tugas – tugas yang berkaitan dengan kedinasan, sehingga dapat terlaksana dengan lancar dan utamanya untuk mendukung kesuksesan Program dan Kegiatan,” jelasnya.

Ahmad Yani menekankan bahwa disiplin dan komitmen kerja yang konsisten dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap optimalisasi kinerja Pemerintahan khususnya di Dinas Kominfo-SP.

Baca Juga:  315 PNS Diusulkan BKPPD Selayar 302 Dapat Persetujuan Naik Pangkat

Ia juga memberikan warning kepada tenaga kontrak yang malas masuk kantor, selain itu melaui kesempatan tersebut dirinya menegaskan kepada seluruh aparatur Non ASN maupun ASN untuk mentaati jam kerja yang telah ditentukan.

“Yang malas, tentu ada sangksi, mekanismenya jelas, apalagi saudara-saudara telah menandatangani perjanjian kerja,” tegasnya.

Baca Juga:  Pasien Peserta BPJS Keluhkan Beli Obat di Apotek Luar! Dirut RSUD Hayyung Simpan Resepnya Bisa Diganti

Rapat evaluasi kineja tenaga Non ASN ini berjalan penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sehingga rapat tersebut dapat berjalan dengan baik. (Humas- CW)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan