Kadis Pendidikan Selayar Akan Beri Sanksi Guru SMP 39 Jinato

oleh -

Drs Mustakin pun mengatakan bahwa terkait dengan sanksi akan kami berikan jika sudah di panggil dan masih diulangi lagi.

“Saya akan tahan gajinya dan kami akan limpahkan ke BKD dan Inspektorat untuk tindak lanjut,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Juga:  Wakil Bupati Selayar Buka Lomba MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses