Diskominfo Makassar Tegaskan Pembagian STB Kewenangan Kementerian Kominfo

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id — Masyarakat Kecamatan Makassar, mengeluhkan terkait penyaluran bantua Set Top Box atau STB dari Kementerian Kominfo.

Salah satu warga Kelurahan Bara-baraya, Makassar, Fadli mengatakan bahwa, pembagian STB tidak teratur, karena seharusnya setiap rumah tangga hanya dapat satu.

Baca Juga:  Cara Berbeda Basic Training HMI Jeneponto, Ditutup dengan Wisata

“Tetapi kenapa ada warga yang dapat sampai 3 orang dalam satu rumah yang mendapatkan STB,” tutur Fadli, saat pelaksanaan reses Anggota DPRD Sulsel, Andi Debbie Purnama Rusdin, Senin (21/11/2022) kemarin.

Merespon hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Mahyuddin menegaskan bahwa, pembagian STB murni kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Terima Kunker Bupati Maybrat, Ini Yang Dibahas

“Jadi kami hanya melakukan verifikasi faktual terkait data penerima STB dari Kementerian Kominfo,” tegas Mahyuddin, kepada pedomanrakyat.com, Selasa (22/11/2022).


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan