Sebelumnya Sekwan Masdar J.Pratama juga meminta persetujuan Ketua DPRD Kepulauan Selayar diruang kerja Ketua DPRD terkait permintaan konfirmasi pemanfaatan dan besaran anggaran perjalanan dinas, anggaran, anggaran Bimtek, anggaran reses dan anggaran pembelian seragam serta sistematika pengelolaan anggaran aspirasi setiap anggota dewan setiap tahunnya terkhusus TA 2022.
Perihal lain yang dimintakan konfirmasi resmi untuk dipublikasikan melalui media adalah produk peraturan daerah yang telah dihasilkan oleh DPRD Kepulauan Selayar dan besaran anggaran setiap produk yang dihasilkan yang sumber dananya berasal dari Apbd Kepulauan Selayar TA 2022.
Sekwan DPRD Kepulauan Selayar berjanji akan memfasilitasi permintaan konfirmasi tersebut kepada para pencari berita di Kepulauan Selayar.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.