Kronologis kejadian ungkap Iptu Nurman mengatakan bahwa pada hari Jumat (3/3) Pukul 23.00 Wita, pelaku berinisial MFF alias Aan (22Th), masuk ke kamar rumah kos dan mengambil sebuah HP milik korban Iswanto yang sedang tidur.
“Saat terbangun dari tidurnya, sektar Pukul 24.00 Wita, Iswanto tidak menemukan lagi HP nya. Seketika itu juga korban keberatan dan melaporkan ke Polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.