Sidang Kasus Suap BPK Susel, JPU Dalami Kas DPRD Tekor 20 M SPPD fiktif

oleh -

Kata Johan, ketekoran kas ditutupi dengan cara meminjam uang dari berbagai pihak seperti pengusaha. Alasannya untuk operasional kantor yang mendesak.

Karena takut tak WTP, anggaran itu lantas dikembalikan. Ada Rp3 miliar yang ditanggung Jabir, Rp4 miliar dari Ni’matullah, Rp4 miliar dari Andi Ina, Rp6 miliar dari Muzayyin dan Rp4 miliar dari Anggota DPRD lainnya.

Baca Juga:  Presma Unibos Menduga Isu Virus Corona, Pelarian Kasus Genting di Indonesia

Kata Johan, pihaknya akan mendalami keterangan para saksi tersebut. Apakah akan dibuka menjadi kasus baru, JPU menyerahkan ke penyidik KPK.

“Tergantung penyidik. Kami hanya mendalami. Jadi ada temuan perjalanan dinas fiktif, sebenarnya kan kita kemarin terkait dengan temuan ini ada upaya dari pemerintah untuk mengamankan (BPK),” ungkap Johan.

Baca Juga:  Kasus Gae di Kawasan Takabonerate Sudah Tahap Dua, 3 Tersangka di Rutankan

Salah satu saksi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arief tidak hadir dalam persidangan tersebut. Kata Johan, pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan di persidangan berikutnya. (#*#)

Baca Juga:  Kajari Selayar Tahan 2 Orang Tersangka Proyek Peningkatan Jalan Bonerate Sambali

Dilansir dari sulsel.suara.com


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.