Menurut Kadiv Yankunham, Hernadi, tugas kita semua selaku Pemerintah adalah memfasilitasi terwujudnya hal tersebut, melalui koordinasi dan kolaborasi segenap pihak terkait dan semua pihak harus mampu menyingkirkan ego sektoral karena penyelenggaraan acara/festival yang melibatkan banyak pihak tersebut membutuhkan superteam bukan superman.
Hernadi juga menjelaskan bahwa Kawasan Karya Cipta (KKC) adalah suatu tempat atau lokasi yang memiliki kreasi/karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer. Kawasan Karya Cipta ini diharapkan dapat menjadi identitas suatu wilayah dan menjadi pusat kebudayaan, pariwisata, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari suatu daerah.
“Untuk membangun dan menjaga suatu Kawasan Karya Cipta maka perlu dilakukan upaya pemajuan dan pelestarian terhadap kreasi/karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi. Sehingga dengan mensejahterakan budaya, niscaya budaya juga akan mensejahterakan kita,” ujar Hernadi.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.