Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin menjelaskan tujuan perpindahan untuk efektivitas pelaksanaan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Peng Tipikor) Makassar nanti.
“Dipindahkan ke Lapas Gunung Sari Makassar dan Rutan Makassar,” kata La Ode Fariadin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/23).
Perpindahan enam orang tersangka didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) bersama Kepala Seksi Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan (Kasi BB), Andi Haeruddin Malik, SH., serta Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin, SH., Jumat 10 Maret 2023.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.