Atas kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir 100 juta rupiah dan seketika itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makassar.
Setelah dilakukan penyelidikan Polisi, diketahui pelaku seorang laki laki berinisial Rian memancat ke lantai 3 dimana pintu kamar yang ditempati korban tidak terkunci.
Berselang sehari, pelaku yang berstatus Resedivis dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek kota Makassar bekerjasama Polres Kepulauan Selayar, pelaku ditangkap di Selayar.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.