Reskrim Selayar Terjunkan Anggota Tangkap DPO Kasus Pencurian di Makassar

oleh -

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman Matasa, SH., membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka merupakan pelaku kejahatan Pencurian dalam sebuah rumah yang terjadi di wilayah hukum polsek Makasar Polrestabes Makasar.

“Ia, pelaku DPO pencurian ditangkap di Kampung Dola Desa Mare Mare Kecamatan Bontomanai atas laporan warga setempat,” ujar Reskrim, Sabtu (11/3).

Baca Juga:  Musrifah Basli minta Ketua PKK Kecamatan Menyusun Program Kerja Sesuai Kebutuhan

Lanjut Iptu Nurman mengatakan pelaku melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan, dan saat itu anggota lapangan mendengar informasi bahwa pelaku berada di Selayar.

Sehingga anggota Polsek Makasar meminta back up untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Ditengah Pandemi Covid-19, Kapolres dan Dandim 1415 Selayar Solid Jaga Keamanan

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan di jemput oleh tim Resmob Polsek Makasar selanjutnyaa pelaku di bawah ke Makasar untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman Matasa. (#*#/mj)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan