Sunat Bantuan PIP, Saber Pungli OTT Kepala Sekolah dan Guru SMP

oleh -1 views
Perss Release di lobi kantor inspektorat (Foto; Rochim/BeritaNasional.ID Lumajang)

Lanjut Andi Febriyanto menjelaskan bahwa kronologis proses OTT bermula dari Dumas, kemudian dilakukan rapat kecil, kemudian diturunkan pokja intelijen dan hasilnya A1 di pastikan ada kebenaran atas laporan masyarakat tadi sehingga kami mengeluarkan surat perintah.

Baca Juga:  KNPI Luwu Pertanyakan Dana Hibah 67 Miliar Yang Dijanjikan PT MDA Untuk Masyarakat

“Jadi salah satu SD tersebut, kepala sekolahnya membuat kebijakan terhadap bantuan sosial Progam Indonesia Pintar (PIP). Sebelumnya siswa diseleksi sehingga dianggap berhak menerima,” ujarnya.

Pada saat ada pencairan pihak sekolah menghubungi para wali murid untuk menginformasikan bahwa ada pencairan untuk bantuan Progam Indonesia Pintar kemudian wali murid datang di hari yang di tentukan untuk melakukan pencairan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses