Sunat Bantuan PIP, Saber Pungli OTT Kepala Sekolah dan Guru SMP

oleh -
Perss Release di lobi kantor inspektorat (Foto; Rochim/BeritaNasional.ID Lumajang)

Lanjut Andi Febriyanto menjelaskan bahwa kronologis proses OTT bermula dari Dumas, kemudian dilakukan rapat kecil, kemudian diturunkan pokja intelijen dan hasilnya A1 di pastikan ada kebenaran atas laporan masyarakat tadi sehingga kami mengeluarkan surat perintah.

Baca Juga:  Video Aksi Pelaku Bobol ATM Milik Bank BPD Sulselbar di Selayar

“Jadi salah satu SD tersebut, kepala sekolahnya membuat kebijakan terhadap bantuan sosial Progam Indonesia Pintar (PIP). Sebelumnya siswa diseleksi sehingga dianggap berhak menerima,” ujarnya.

Pada saat ada pencairan pihak sekolah menghubungi para wali murid untuk menginformasikan bahwa ada pencairan untuk bantuan Progam Indonesia Pintar kemudian wali murid datang di hari yang di tentukan untuk melakukan pencairan.