SELAYAR, mitrasulawesi.id – Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kepulauan Selayar saat ini sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur.
Penganiayaan anak dibawa umur terduga pelakunya bernama Ali Azis seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maharayya Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar.
Terduga Ali Azis dilaporkan oleh korban Dedi Putra ke Polres Kepulauan Selayar pada hari Sabtu, 25 Maret 2023 atas dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.