SEAYAR, mitrasulawesi.id – Jum’at curhat dilaksanakan di Masjid Nurul Mu’minin Dusun Lebo Desa Laiyolo Kecamatan Bontosikuyu, Jumat (28/07).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bontosikuyu AKP Nasrudin dan dihadiri beberapa Anggota Polsek, serta Jemaah sekitar 35 Orang.
AKP Nasruddin memberikan himbauan kepada jamaah dan seluruh warga dusun lebo untuk tidak membuat atau mengkomsumsi minuman keras jenis tuak.
“Pelajaran bagi kita semua, kejadian pembunuhan beberapa waktu lalu yang diduga pelaku dalam pengaruh miras. Ini perlu kita ambil hikmahnya, bahwa miras tidak berguna bahkan menghilangkan kontrol diri kita sehingga melakukan hal-hal yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolsek.
Ia menambahkan, itulah mengapa dari segi Agama juga dilarang dan diharamkan oleh Allah SWT. Meskipun demikian ia tetap berharap agar jika melihat atau mengetahui ada yang mengkonsumsi atau memproduksi miras agar warga melaporkan ke Pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri.
“Laporkan ke kami, kami akan tindak lanjuti. Jangan main hakim sendiri karena justru itu perbuatan pidana yang tentunya merugikan semua pihak,” harap Kapolsek. (Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.