Selain itu Kapolres juga menanggapi adanya Laporan “hoax” yang memecah konsentrasi pemadam kebakaran pada saat kejadian.
“Tadi malam itu saya dengar ada juga yang melapor pada saat hampir bersamaan kalau ada kebakaran di Dusun Palemba, pemadam kebakaran bahkan sudah di sana, barulah diketahui kalau itu hoax. Kasian kan teman-teman Pemadam dengan segala resiko, termasuk juga akan mempengaruhi kesigapan penanganan di lokasi kebakaran yang sebenarnya,” jelasnya.
Terkait dengan Kronologis kebakaran di Dusun Patori Pamatata, Kapolsek Bontomatene Iptu Wahyu Widodo menjelaskan bahwa Kebakaran tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekitar Pukul 20.20 wita .
Api pertama kali dilihat oleh Lk. H. Pakka, tetangga Korban yang langsung berteriak memanggil pemilik rumah yang sedang berada di teras, saat api sudah menjalar di bagian belakang Rumah tersebut.
Mendengar teriakan H. Pakka masyarakat sekitar pun berdatangan dan ikut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, dan juga menghubungi Pihak Pemadam Kebakaran.
“ Pada pukul 21.00 wita, 1 (Satu) unit mobil pemadam kebakaran yang Standbay di Kantor Camat Bontomatene tiba di Lokasi dan pada Pukul 21.20 wita, bantuan 2 ( Unit ) Mobil Pemadam Kebakaran dari Benteng juga Tiba di Lokasi. Api baru dapat dipadamkan pada sekitar pukul 21.50 Wita” ungkap Iptu Wahyu.
Ia menambahkan tidak ada korban jiwa dalam Kebakaran ini, namun api menghanguskan 1 (Satu) Unit rumah beserta isinya dengan kerugian materi ditaksir sekitar Rp 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah), serta Uang Tunai Sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Kebakaran ini bukan yang pertama kali di Dusun Patori Desa Pammatata tersebut, Pada tanggal 27 Februari Tahun 2020, kebakaran juga terjadi di Dusun tersebut, yang menyebabkan 6 (Enam) Rumah Milik Warga habis dilalap api dan seorang Warga dilarikan ke Puskesmas akibat luka bakar.
(Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.