Dalam kesempatan itu, Wabub Saiful Arif juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK tahun ini atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2023 bahwa telah delapan kali berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Hal ini berarti bahwa tanggung jawab dari kami sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah atas kebenaran dan kelengkapan informasi keuangan”, ucap Saiful Arif.
Lanjut dikatakan terselenggaranya sistem pengendalian intern secara memadai dan dipatuhinya ketentuan perundangan yang berlaku telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Opini WTP yang kedelapan tahun ini adalah merupakan capaian yang harus dipertahankan serta ditingkatkan dimasa – masa yang akan datang, kami yakin dengan capaian tersebut Kabupaten Kepulauan Selayar tetap dalam limpahan rahmat Allah SWT guna mempercepat terwujudnya Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur tengah, “pinta Saiful Arif.
Di Penghujung acara Sidang Paripurna tersebut Ranperda diserahkan oleh Wakil Bupati Saiful Arif kepada Wakil Ketua 1 DPRD H. Idris. (Humas IKP Diskominfo SP/Cx-One/Muk)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.