Makassar, mitrasulawesi.id – Kasus Bantuan BPNT di Polda Sulsel tentunya jadi perhatian ditengah masyarakat Sulawesi Selatan. Dimana kita ketahui, Bantuan Pangan Non Tunai dari Kementerian Sosial jadi lahan korupsi dari berbagai pihak yang tak bertanggung jawab yang saat ini bergulir di Polda maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Namun nyatanya masih ada pertanyaan ditengah masyarakat terkait dugaan korupsi BPNT Kabupaten Pangkep dan Sinjai yang saat ini masih ada di Polda Sulsel dan Kejati Sulsel.
“Kami mempertanyakan persidangan kasus BPNT Sinjai yang telah dilimpahkan dari Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel,” ujar Romi Arunanta Direktur Lembaga Pers HMI Cabang Makassar kepada mitrasulawesi.id, Rabu (24/7/24).
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.