Lapmi HMI Cabang Makassar Pertanyakan Kasus BPNT Sinjai Pangkep di Polda dan Kajati Sulsel

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id – Kasus Bantuan BPNT di Polda Sulsel tentunya jadi perhatian ditengah masyarakat Sulawesi Selatan. Dimana kita ketahui, Bantuan Pangan Non Tunai dari Kementerian Sosial jadi lahan korupsi dari berbagai pihak yang tak bertanggung jawab yang saat ini bergulir di Polda maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang, bukan beras?

Namun nyatanya masih ada pertanyaan ditengah masyarakat terkait dugaan korupsi BPNT Kabupaten Pangkep dan Sinjai yang saat ini masih ada di Polda Sulsel dan Kejati Sulsel.

Baca Juga:  Sukses Gelar Dialog 2 Kali Dalam Sebulan, KPS Akan Hadirkan DPR RI Untuk Lestarikan Budaya dan Sejarah

“Kami mempertanyakan persidangan kasus BPNT Sinjai yang telah dilimpahkan dari Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel,” ujar Romi Arunanta Direktur Lembaga Pers HMI Cabang Makassar kepada mitrasulawesi.id, Rabu (24/7/24).


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.