Selayar, mitrasulawesi.id – Keputusan Pemerintah Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar untuk meniadakan turnamen sepak bola jelang HUT Kemerdekaan RI ke 79, tanpa izin rekomendasi dari Kapolsek, menuai sorotan dan protes dari berbagai kelompok masyarakat.
Hal itu ditanggapi Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk mengadakan beberapa cabang olahraga dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.
Menurutnya, acara olahraga tetap dapat dilaksanakan, namun olahraga sepak bola di Kecamatan Pasimasunggu ditiadakan berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama di tingkat kecamatan.
“Pihak kepolisian tidak melarang pelaksanaan beberapa cabang olahraga selama peringatan HUT RI. Namun, ada beberapa pertimbangan untuk olahraga sepak bola, salah satunya adalah kurangnya pengamanan di wilayah Pasimasunggu,” ujar AKBP Adnan Pandibu kepada awak media sulsellima.com, Minggu (28/07/2024).
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil musyawarah pemerintah kecamatan dan masyarakat yang dibahas melalui forum tingkat kecamatan Pasimasunggu.
“Kami memahami antusiasme masyarakat dalam menyambut HUT RI, namun kami memiliki keterbatasan di Polsek Pasimasunggu dengan kurangnya personel pengamanan,” tambahnya.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.