Rahim, yang mengaku sudah lama mengenal Mirniati, menyerahkan uang Rp 500.000 kepada korban untuk disimpan.
Meski awalnya menolak, korban akhirnya menerima uang tersebut setelah dipaksa oleh pelaku.
Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WITA, Rahim kembali ke rumah korban untuk meminta Rp 200.000 dari uang yang dititipkannya. Setelah menerima uang tersebut, pelaku pergi tanpa memberitahukan tujuannya.
Namun, keesokan harinya, sekitar pukul 13.30 WITA, Rahim kembali ke lokasi kejadian dengan membawa sebilah parang. Tanpa peringatan, pelaku menyerang korban yang saat itu sedang mengupas biji asam di depan rumahnya. Serangan brutal tersebut mengakibatkan korban tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah.
Hingga saat ini pelaku berhasil diamankan dan pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik tindakan tersebut, meski dugaan awal menunjukkan bahwa gangguan kejiwaan pelaku menjadi faktor pemicu utama. ***
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

