Berikut hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
- Paslon 01 : 25.380 suara
- Paslon 02 : 51.341 suara
- Suara Sah : 76.721 suara
- Suara Tidak Sah : 3.529 suara
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, KPU menetapkan:
1) Paslon 01 : 42.505 suara
2) Paslon 02 : 21.963 suara
3) Paslon 03 : 13.996 suara
4) Suara Sah : 78.464 suara
5) Suara Tidak Sah : 1.710 suara
Dengan selesainya rekapitulasi dan penetapan hasil Perolehan suara Pasangan Calon tersebut dengan aman dan lancar, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Adnan Pandibu, SH.,S.IK menyampaikan apresiasinya.
“Saya ucapkan Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara, Kepada Para Pasangan Calon ,Timses dan Pendukung, serta kepada Seluruh Masyarakat Kepulauan Selayar, atas situasi yang tetap Kondusif hingga Rekapitulasi Tingkat Kabupaten ini Selesai “ Ujar Kapolres.
Disamping itu Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan Pemkab, Kodim 1415 Selayar, dan seluruh Instansi terkait yang telah membersamai Polres Kepulauan Selayar menjaga keamanan dan ketertiban selama Tahapan Pilkada Serentak 2024.
Terkait adanya Saksi Pasangan Calon Nomor Urut 2 yang mengajukan keberatan dalam Rapat Pleno serta menyatakan menolak penetapan pasangan calon terpilih yang akan dilaksanakan oleh KPU, Kapolres mengatakan bahwa hal tersebut adalah dinamika dalam demokrasi, yang terpenting keberatan tersebut disampaikan dengan jalur dan sesuai prosedur.
“Tidak apa-apa, itu dinamika dalam Pemilihan, yang perlu diapresiasi itu disampaikan melalui mekanisme dan jalur yang tepat. Konstitusi kita menjamin hal semacam itu. Yang terpenting adalah situasi tetap Kondusif dan semua dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang ada,” Kata Kapolres. (Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.