Dengan menyasar siswa-siswi kelas 10 dan 11 sebagai peserta, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, sosial, hingga sanksi hukum yang tegas.
“Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum secara represif, tetapi juga untuk memastikan masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahaya narkoba dan terhindar dari pengaruhnya. Langkah preventif ini adalah
wujud nyata komitmen kami untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Selayar,” ujar Alim Bahri, S.H dalam paparan materinya.
Sekitar 50 peserta, yang terdiri dari siswa, guru, dan staf tata usaha, mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Pemaparan yang disampaikan oleh tim Kejaksaan tidak hanya edukatif, tetapi juga interaktif, mendorong siswa untuk bertanya dan berdiskusi mengenai ancaman narkoba di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Kejaksaan di sekolah kami. Kehadiran
mereka memberikan wawasan dan juga rasa aman bahwa ada pihak yang benarbenar peduli pada generasi muda di Selayar,” ungkap Drs. Daeng Ngilau, Kepala SMAN 7 Selayar.
Sebagai institusi penegak hukum di wilayah Kepulauan Selayar, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar memiliki tanggung jawab besar untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan solusi dan perlindungan. Program Jaksa Masuk
Sekolah ini menjadi simbol kuat kehadiran kejaksaan yang tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga membangun benteng preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar berharap mampu menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum dan terbebas dari bahaya narkoba, menjadikan generasi muda sebagai garda depan perubahan. Karena hadirnya Kejaksaan menjadi bukti nyata keberpihakan kepada khalayak luas.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.