Namun, tidak sedikit yang merasa bahwa seleksi PPPK ini menjadi momok besar bagi masa depan mereka. Pasalnya dalam seleksi yang baru-baru ini selesai diumumkan ternyata masih ribuan tenaga honorer yang bahkan tidak bisa ikut seleksi.
Hal ini diungkap Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Mendagri bahkan menegaskan kepada para kepala daerah untuk serius selesaikan masalah honorer.
“Kita sangat meminta atensi kepada daerah-daerah ini,” kata Tito. Dikutip dari klikpendidikan.id, Sabtu (18/1/2025).
Dari formasi yang dibuka di daerah ternyata selisihnya sangat jauh dari jumlah honorer yang ada.
“Pertanyaannya kenapa tidak didaftarkan yang lainnya,” kata Tito
Mendagri juga menjelaskan bahwa pembayaran gaji honorer tidak boleh dari sumber belanja pegawai.
“Kalau dibiayai dari mana, belanja pegawai tidak boleh,” jelas Tito.
Bahkan Mendagri Tito memperingatkan akan adanya temuan BPK ke depannya.
“Saya tahu dibiayai dari barang jasa, bisa jadi temuan juga oleh BPK,” ungkap Tito.
Berikut daftar 50 instansi yang jadi biang kerok honorer tidak bisa jadi PPPK:
Pemerintah Provinsi Jawa Barat: Non-ASN = 27.417, Formasi PPPK = 4.064, Selisih = 23.353
Pemerintah Kab. Subang: Non-ASN = 6.724, Formasi PPPK = 1.090, Selisih = 5.634
Pemerintah Provinsi Jawa Timur: Non-ASN = 20.483, Formasi PPPK = 3.336, Selisih = 17.147
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: Non-ASN = 6.729, Formasi PPPK = 1.200, Selisih = 5.529
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: Non-ASN = 17.970, Formasi PPPK = 4.181, Selisih = 13.789
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: Non-ASN = 13.372, Formasi PPPK = 600, Selisih = 12.772
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.