Alfian Asep Prianto Suhri mengatakan sudah menyiapkan pengacara mendampingi bapaknya untuk melaporkan kasus ini ke Polisi.
Alfian juga akan melakukan somasi melalui pengacaranya terhadap media online yang memberitakan orang tuanya katena dianggapnya berita yang disebarkan tidak berimbang.
Lanjut Andi Suhri mengatakan bahwa Konferensi pers ini saya lakukan, bukan berarti saya membela diri tapi saya akan menjawab sesuai fakta yang ada dilapangan supaya tidak simpan siur, dan juga menyikapi tudingan yang telah dilayangkan kepada saya oleh salah seorang oknum BPD di Desanya melalui salah satu media online.
Kades Bontomalling, Andi Zuhri menjelaskan bahwa progres pengerjaan sumur Bor itu yang penganggarannya berasal dari Dana Desa dari tahun 2021- 2023 sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Bontomalling.
“Ini merupakan aspirasi dari masyarakat melalui musyawarah Desa. Lebih dari 1500 Jumlah Jiwa di Desanya itu sudah merasakan manfaatnya pak. Jika bapak punya keluarga atau kerabat bisa ditanya langsung atau di telpon langsung bagaimana manfaat dari sumur bor itu,” ucap Andi Suhri.
Total anggaran pengadaan sumur bor yang tersebar berbagai Dusun desa Bontomalling tahun 2021 sampai 2023 sebanyak Rp 1.055.120.787,50.
Rinciannya sebagai berikut:
Tahun 2021 Rp 492.328.420.
Tahun 2022 Rp 184.625.157,50.
Tahun 2023 Rp 378.169.210. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.