Ia menjelaskan kemungkinan adanya penambahan pegawai yang akan diambil keterangannya.
“Dari 41 orang tersebut masih akan dipelajari oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Selayar,” tambah Alim Bahri.
Puskesmas Bontoharu sendiri mendapatkan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Tahun 2024 sebesar Rp. 809.299.000.
Dari 19 persen tersebut sebesar 15 persen pemotongan untuk perjalanan dinas dan 4 persen dipotong untuk insentif bendahara. Praktik pemotongan atau pungutan itu berlangsung selama satu tahun, mulai bulan Januari sampai dengan Desember 2024.
“Saat ini Tim Penyidik Kejari Selayar masih sementara mempelajari informasi atau keterangan dari 41 orang tersebut. Kalau pun ada informasi lebih lanjut kami akan sampaikan,” imbuh Alim Bahri.
Diberitakan sebelumnya, Venti Sundari bersama bendahara mengakui, mereka penanggung jawab (PJ) program menyetor dana atas dasar inisiatif mereka sendiri, tanpa paksaan untuk di setor ke pihak PKM Bontoharu. (#”#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.