Petugas Patroli TNTBR Temukan Nelayan Gunakan Kompresor Dalam Kawasan

oleh -

Ia menyampaikan bahwa ada nelayan yang sebelumnya juga sudah diamankan kompresornya. Sekarang ia berulah lagi.

Agustiar menyampaikan kepada pelaku agar tidak lagi menggunakan kompresor dalam kawasan karena bisa membahayakan bagi dirinya sendiri.

Baca Juga:  Menjalin Silaturahmi, Milad ke 53 KAHMI Dirangkaikan dengan Jalan Sehat

Jumlah kompresor rakitan atau alat bantu menyelam yang disita petugas TNTBR sebanyak 15 unit.

Dalam patroli ini juga diikuti kepala resort Latondu, Kepala Resort Rajuni Bakka dan Kepala Resort Pasitallu Tengah bersama masing masing anggota resort. (#*#)

Tinggalkan Balasan