14 Personel Polres Selayar Naik Pangkat dan 2 Anggota Diberhentikan Tidak Hormat

oleh -

Kapolres menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Kepulauan Selayar, memiliki komitmen kuat untuk menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri secara tegas dan konsisten.

“Institusi ini memberikan penghargaan bagi personel berprestasi, namun juga tidak ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas organisasi dan membangun budaya kerja yang profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  Polesek Herlang Dianggap Tak Mampu Ayomi Masyarakatnya

Ia juga mengimbau kepada seluruh personel agar tidak main-main dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Saya ingatkan kepada seluruh anggota, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat. Disiplin dan etika adalah harga mati. Mari kita sambut Hari Bhayangkara ini dengan tekad untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang benar-benar bisa dipercaya,” tutupnya.

Baca Juga:  Hari Ke 3 BST KLM Barru, Fokus pada Keselamatan Berlayar

Upacara Korps Raport ini juga dihadiri Waka Polres, Para Kabag, Kasat, Perwira dan Bintara, serta Pengurus Bhayangkari dan para Istri dari Personil yang naik Pangkat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari refleksi nyata atas penerapan prinsip reward and punishment di lingkungan Polri, sesuai dengan kebijakan Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Pelayanan Air Bersih di Gowa, PDAM Suplai 10 Kecamatan

(Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan