Dalam konteks itu, rendahnya realisasi PBB bukan sekadar soal kesadaran warga, melainkan cermin bahwa ekonomi desa masih belum bergerak sebagaimana mestinya. Pajak adalah indikator, bukan masalah utama. Akar masalahnya adalah mengapa rakyat belum mampu membayar, padahal dana pemerintah sudah lama turun?
Pemerintah Kabupaten tentu sudah berpikir jauh, merancang APBD yang berpihak ke desa. Tapi jika kinerja ekonomi desa masih lemah, maka perlu dievaluasi:
Apakah program tepat sasaran?
Apakah kelompok tani dan usaha mikro hanya jadi “obyek laporan”, bukan pelaku ekonomi sejati?
Apakah transfer dana hanya membangun infrastruktur fisik tanpa menyentuh akar ekonomi warga?
Jawaban dari semua itu akan membawa kita pada satu kesimpulan penting: kesejahteraan tidak otomatis terjadi karena dana turun. Kesejahteraan terjadi jika dana dikelola dengan visi, strategi, dan keberpihakan yang nyata.
Dan selama itu belum ada, wajar jika kita bertanya:
Ada apa sebenarnya dengan sistem anggaran desa kita?
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

