Kader Partai Nasdem itu langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.
Beberapa saat kemudian Abdul Azis dibawa ke Jakarta. Kemudian pada Pukul 15.00 WIB Jumat, (8/8), tiba di K4, Gedung Merah Putih KPK.
Operasi ini terkait kasus dugaan korupsi, tujuh orang yang ditangkap sebelumnya berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.
Adapun OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Uang yang diamankan sebesar Rp 200 juta.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.