Penangkapan pelaku di Bulukumba dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polres Selayar, Bripka Rahmat Wadi. Ia menuturkan, sempat beredar isu di kampung pelaku bahwa dirinya melarikan diri ke Tarakan, namun hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku justru bersembunyi di Bulukumba.
“Kami lakukan koordinasi lintas Polres, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Selayar untuk diproses lebih lanjut, Sementara Pelaku (S) ditangkap di Benteng Kepulauan Selayar”terang Bripka Rahmat Wadi.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa pembakaran kabel, satu unit sepeda motor Mio Soul GT, sebuah pahat, serta box kabel. Total kerugian akibat pencurian kabel di RS Pratama Bonerate ditaksir mencapai Rp 340 juta.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi serius karena menyangkut pencurian di objek vital kesehatan.
Ia menambahkan, Polres Kepulauan Selayar terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap fasilitas vital yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Meski kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya, Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar hingga saat ini masih melakukan pendalaman, guna mencermati kemungkinan masih adanya pihak lain yang terlibat. (Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.