Hasil tangkapannya dibawa ke Bulukumba dan dijual di daerah Bulukumba. Berselang satu minggu kemudian, kapal nelayan ini kembali masuk kawasan untuk mencari atau memancing kembali ikan tuna.
Dari ketiga kapal nelayan tersebut berbobot kurang lebih 6 GT berasal Bulukumba diduga tidak memiliki surat surat kapal.
Mengenai izin kapal dan izin masuk ke kawasan taman nasional Taka Bonerate, Nahkoda Kapal Nelayan ini tidak mengetahui perihal izin tersebut.
Ketua Tim Patroli dan Pengawasan Agusriadi, SH, Koordinator Polhut Perlindungan dan Pengawasan Taman Nasional Taka Bonerate mengatakan akan menyisir beberapa target.
“Kita akan melakukan patroli di sekitar perairan pulau pulau latondu, Taka silebo, Taka Rajuni kecil dan besar serta Taka tumbol,” kata Agusriadi.
Diketahui Tim Pokja berangkat dari pelabuhan Rauf Rahman Benteng Selayar, Sabtu (27/9) dini hari, menuju pulau Tinabo menggunakan kapal.
Pelaksanaan tugas tim kelompok kerja (Pokja) Uji coba Chek Poin diawali dalam Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.
Untuk pelaksanaan uji coba chek poin dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate terdapat empat pos pengawasan terpadu pendataan perikanan yakni pos pertama berada di Desa Rajuni, Pos kedua berada di Tarupa, Pos ketiga Jinato dan keempat berada di Pasi Tallu Tengah. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
