Polsek Bontomatene Tindaklanjuti Aduan Destruktif Fishing di Pulau Pasi

oleh -

Kapolsek juga mengimbau agar warga segera melapor langsung ke pihak kepolisian bila melihat atau mengetahui adanya aktivitas ilegal di laut. “Silakan hubungi saya atau gunakan layanan 110 Polres Selayar. Dengan begitu laporan bisa kami respon lebih cepat tanpa menunggu lama,” tambahnya.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolsek Bontomatene bersama jajarannya dalam merespons informasi masyarakat tanpa harus menunggu perintah dari pimpinan. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif Kapolsek Bontomatene yang langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan warga. Ini contoh nyata polisi yang peka terhadap aspirasi masyarakat dan tanggap terhadap situasi di wilayahnya,” ucap Kapolres.

Baca Juga:  Kapolres Temmangnganro Akan Meriahkan Event HPN Tahun 2020

Ia menegaskan bahwa kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan kelestarian laut. Kapolres berharap sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian terus terjalin dengan baik sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, dan wilayah perairan Selayar tetap aman serta produktif bagi nelayan.

Baca Juga:  Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Laksanakan Commander Wish Kapolda Sulsel

(Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan