Selayar, mitrasulawesi.id – Tragedi meninggalnya seorang ibu bernama Jumasia (39 tahun) bersama bayinya di Desa Rajuni, Kecamatan Takabonerate, masih menyisakan luka dan pertanyaan besar.
Kasus ini bukan sekadar kisah duka keluarga, melainkan potret kegagalan sistemik pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan yang jauh dari fasilitas memadai.
Hal ini disampaikan Ketua Reclassering Indonesia Kepulauan Selayar Ivan Lao mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, di rumah seorang bidan desa yang diunggah akun Kalla Selayar di Grup Facebook Wajah Selayar.
Menurut pemberitaan awal, keluarga korban menuding adanya penolakan rujukan medis meski kondisi ibu sudah kritis.
“Postingan video duka di media sosial membuat kasus ini viral dan memantik perhatian publik terhadap lemahnya sistem penanganan darurat di daerah terpencil,” ujar Ivan Lao, Sabtu (3/1/2026).
Namun, klarifikasi kemudian disampaikan oleh Kepala Puskesmas Pasittallu bersama bidan yang menangani persalinan, Marfiani, disalah satu media online.
Menurut mereka, korban telah dikategorikan kehamilan berisiko tinggi sejak usia kandungan enam bulan karena posisi janin melintang. Rujukan ke RSUD KH. Hayyung Selayar sudah disarankan berkali-kali, namun keluarga memilih menunda dengan harapan posisi janin akan berubah.
Saat proses persalinan terjadi malam hari, bidan kembali menyarankan rujukan, tetapi keluarga menolak karena cuaca laut yang memburuk dan waktu yang sudah larut malam.
Sebagai bentuk administrasi, dibuatlah surat pernyataan penolakan rujukan yang ditandatangani oleh suami korban, H. Rahmo, bertanggal 29 Desember 2025.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
