Kurang lebih dari Dua Bulan, Kajari Selayar Kembali Dapat Mutasi

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Dr. Muh. Asri Irwan kembali mendapat mutasi dan digantikan oleh Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Selayar.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar (ST) Burhanuddin Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026 ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar,  Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., dimutasi ke Kejaksaan Agung menduduki jabatan sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Pengganti Asri Irwan, Fadly Hasibuan, sebelumnya  menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Mutasi ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. “Benar (ada mutasi),” katanya, kepada wartawan, Senin (12/1/2026).


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses