Makassar, mitrasulawesi.id – Public Research Institute (PRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Kamis, 5 Februari 2026.
Aksi tersebut mendapat sambutan hangat dari Kanit Wassidik Polda Sulsel, Kompol Inggaba Bali, bersama jajaran Mapolda Sulsel lainnya.
Dalam aksi tersebut, massa PRI menyampaikan tuntutan terkait penanganan sebuah kasus yang terjadi di Kabupaten Soppeng yang dinilai belum mendapatkan kejelasan hukum.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi kemudian diterima untuk berdiskusi langsung di salah satu ruangan Polda Sulsel.
Romi Arunanta, selaku Jenderal Lapangan aksi, menyampaikan harapannya agar kasus tersebut segera dituntaskan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kasus ini sudah menyebar di ruang publik. Tentunya harapan kami agar Polda Sulsel dapat mengambil langkah supervisi, sehingga persoalan ini mendapat titik terang dan tidak menjadi tanda tanya di tengah masyarakat Kabupaten Soppeng,” ujar Romi dalam diskusi tersebut, Kamis (5/2).
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kompol Inggaba Bali menyampaikan bahwa pihaknya merespons secara positif aspirasi yang disampaikan oleh PRI.
Ia menegaskan bahwa Polda Sulsel terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan kondusif hingga selesai, sebagai bentuk komitmen PRI dalam mengawal proses penegakan hukum secara damai dan konstitusional. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
