Ketua Pansus Kecewa, Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket DPRD

oleh -

GOWA, mitrasulawesi.id – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninggalkan ruang sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (14/7/2026).

Di tengah proses klarifikasi, Husniah hadir sebagai pihak terperiksa di Gedung DPRD Gowa sekitar pukul 10.15 WITA.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan klarifikasi terkait tiga isu dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, dan dugaan perbuatan tercela dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sidang, Husniah meminta seluruh pertanyaan anggota Pansus Hak Angket disampaikan secara kolektif untuk mendapatkan jawabannya dari Bupati Gowa Husniah.

“Saya mohon izin meninggalkan tempat ini. Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPRD,” ujar Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Ia juga memotong pandangan salah satu anggota pansus. Menurutnya, ia ingin menyampaikan pendapat dan jawaban setelah semua pertanyaan terkumpul.

“Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” tegasnya, kata Husniah, dikutp dari CNN, Rabu, (15/7/26).

Usai menyampaikan hal itu, Husniah kemudian Walk Out atau meninggalkan ruang sidang. Ia menilai haknya sebagai terperiksa tidak dihargai.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses