“Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya juga mempunyai hak selaku terperiksa untuk dihargai. Saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus,” ujarnya.
“Saya tidak mau semuanya berantakan. Saya ingin semuanya lancar. Namun, kita saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini,” lanjut politikus PAN itu.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa kecewa, Kasim Sila, menyayangkan tindakan Bupati Gowa tersebut.
“Sangat kecewa. Kalaupun ini adalah hak beliau untuk mengklarifikasi,” kata Kasim kepada wartawan.
Menurut Kasim, alasan Husniah meninggalkan sidang karena persoalan teknis.
“Alasannya persoalan yang sangat sepele. Hanya meminta agar teman-teman bertanya secara kolektif, kemudian beliau menjawab secara kolektif,” jelasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Lewati ke konten
