SELAYAR, mitrasulawesi.id – Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali resmi menghentikan operasional KMP. Balibo menyusul adanya gangguan teknis yang terjadi pada 18 Juli 2026 di lintasan Pamatata – Bira.
Surat dengan Nomor: 285/500.11/VII/2026 tersebut ditujukan kepada Senior General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Makassar.
Dalam suratnya, Bupati menyebut gangguan teknis KMP. Balibo mengakibatkan terganggunya kelancaran operasional serta berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.
“Insiden tersebut telah terjadi berulang kali, sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Untuk memastikan keberlangsungan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan, maka dengan ini diminta menghentikan operasional KMP. Balibo dan tidak mengoperasionalkan kembali hingga tersedia kapal pengganti pada lintasan tersebut serta melakukan evaluasi menyeluruh sesuai standar keselamatan pelayaran,” bunyi surat tersebut.
Bupati Selayar meminta KMP. Awu-Awu segera beroperasi guna menjamin kelancaran penyeberangan yang merupakan jalur vital mobilitas masyarakat, Bupati meminta PT. ASDP segera mengoperasikan KMP. Awu-Awu.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Lewati ke konten
