DPP GEMPA: OTT DAK Disdik Sidrap Skenario Kambing Hitam

oleh -

Makassar,mitrasulawesi.id– Beredarnya isu kasus OTT terkait pemotongan dana DAK fisik di lingkup Dinas Pendidikan kabupaten Sidrap, yang menyeret nama Kadisdik Syahrul Syam sebagai salah satu tersangka menuai tanggapan dari kalangan aktivis pemuda.

Salah satunya datang dari Ketua OKK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GEMPA), Erick yang menduga, kasus tersebut terkesan dipolitisir dan memiliki unsur adu domba yang dibangun melalui media massa.

Bagaimana tidak, Kadis yang dikenal ramah dan berjiwa sosial ini, harus menelan pil pahit atas proses hukum yang menimpanya.

Baca Juga:  Peduli Korban Banjir Walenrang Utara, AMEL Luwu Gelar Penggalangan Dana

“Saya yakin beliau tidak terlibat didalamnya. Beliau merupakan korban (Kambing Hitam) atas sifat dendam, dengki dan iri hati yang harus beliau pertanggungjawabkan selaku pimpinan instansi,” ujarnya.

Erick juga menuturkan bahwa beliau juga terkenal selalu berada digaris terdepan, terhadap guru yang sedang menghadapi masalah, selalu peduli dan mensupport kegiatan pendidikan dalam pengembangan mutu pendidikan di kabupaten Sidrap.

“Sebagai bentuk kepeduliaannya dia selalu hadir ketika ada guru yang bermasalah. Buktinya baru-baru ini kasus guru yang dipidanakan orang tua siswa beliau juga ikut membantu menyelesaikan dengan baik,” salutnya.

Baca Juga:  Andi Syahrum Resmi Dilantik Ketua IKA FIB Unhas

Secara garis besar, Erick juga menyayangkan kepada media massa yang menampakkan keberpihakannya kepada kelompok atau golongan tertentu dan kontra pada golongan yang lain.

“Sebuah media massa seharusnya memberikan informasi yang akurat dan edukatif. Jangan justru membuat kekisruhan di tengah masyarakat terlebih di era informasi digital saat ini,” terangnya.

Karena itu menurutnya, catatan penting bagi media massa, untuk tidak memberitakan informasi yang mengarah kepada rencana jahat untuk menciptakan manajemen konflik atau skenario adu domba. Sebab sesungguhnya nilai-nilai murni yang diperlukan media massa yakni menjadi sebuah alat pemersatu bangsa.

Baca Juga:  Biringkanaya Wilayah Pertama Mendapat Program PEN dari Kejagung

“Harusnya banyak media yang berbicara seperti ini, hampir setahun kasus ini digoreng secara sepihak tanpa ada penyeimbang, sehingga dikepala masyarakat awam seolah-olah semua yang mereka telan adalah kebenaran,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Erick berharap kasus DAK Diknas dapat mencerahkan masyarakat Sidrap dalam upaya memajukan daerahnya.

“Harapannya kasus ini jangan dipolitisir, agar semua menjadi terang. Semoga beliau (Syahrul) mendapat perlakuan hukum yang adil dan bisa kembali memperjuangkan para tenaga pengajar yang senantiasa diarahkan untuk menjadi guru yang berkualitas dan mumpuni,” tutupnya. (Rls/Er).

Tinggalkan Balasan